PENGELOLAAN NILAI TUKAR DAN TEORI PENENTUAN NILAI TUKAR
A. Pengelolaan Nilai Tukar
Teori dan kebijakan moneter dalam ekonomi terbuka memiliki dua dimensi yang sangat berbeda dengan ekonomi tertutup:
Besarnya likuiditas global merupakan faktor utama yang mendorong kenaikan aliran modal ke negara-negara berkembang selain faktor prospek pertumbuhan yang lebih baik serta kebijakan lalu lintas modal yang kondusif di sejumlah negara berkembang.
Pertama, adanya pengaruh lalu lintas devisa dari aktivitas perdagangan dan investasi internasional yang nampak pada neraca pembayaran. Lalu lintas tersebut akan memengaruhi jumlah uang beredar kemudian ditransmisikan pada variabel moneter.
Kedua, adanya pengaruh nilai tukar baik karena faktor luar negeri maupun faktor domestik terhadap harga relatif barang dan aset finansial sehingga memengaruhi keputusan pelaku ekonomi. Perkembangan lalu lintas devisa dan nilai tukar tersebut perlu terus dipantau dan menjadi pertimbangan bagi bank sentral dalam perumusan kebijakan moneter.
Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan bahwa volatilitas aliran modal ini berpotensi meningkatkan volatilitas dan tekanan terhadap nilai tukar. Akhirnya, kondisi ini dapat mempengaruhi stabilitas moneter dan sistem keuangan. Dalam merumuskan respons kebijakan yang tepat untuk mengatasi volatilitas aliran modal dan nilai tukar, bank sentral pada umumnya melakukan monitoring terhadap likuiditas valuta asing. Ini termasuk mengamati kecepatan perubahan nilai tukar serta pengaruh aliran modal terhadap harga aset untuk menjamin pasar keuangan tetap berfungsi dengan baik.
Sistem Lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar Di Indonesia
Lalu Lintas Devisa adalah perpindahan aset dan kewajiban finansial antar penduduk dan bukan penduduk termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negeri antar penduduk. Penduduk dalam kaitan ini diartikan sebagai orang, badan hukum, atau badan lainnya yang berdomisili atau berencana berdomisili di Indonesia sekurang-kurangnya satu tahun, termasuk perwakilan dan staf diplomatik Republik Indonesia di luar negeri.
Sedangkan
yang dimaksud dengan devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang
digunakan dalam transaksi internasional. Rezim devisa atau juga dikenal dengan sebutan sistem devisa kontrol
adalah suatu razim yang membatasi pemilikan, penggunaan dan bertransaksi
dengan menggunakan mata uang asing. Dalam perjalanan sejarah pembangunan
perekonomian Indonesia, sistem devisa kontrol dianut oleh pemerintah sampai
dengan tahun 1970. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun
1970 pemerintah melonggarkan pengawasan devisa dan membuka kesempatan
bagi masuknya penerimaan modal asing serta memberikan kebebasan dalam
memiliki, menjual, dan membeli mata uang asing.
Sistem nilai tukar adalah sistem yang digunakan untuk pembentukan
harga mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Terdapat tiga sistem nilai tukar yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk ditetapkan sebagai
sistem nilai tukar yang berlaku yaitu:
1. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchanged Rate);
2. Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchanged Rate);
3. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (Managed Floating
Exchanged Rate).
B. TEORI PENENTUAN NILAI TUKAR
Banyak teori telah dikembangkan dalam literatur ekonomi keuangan internasional untuk menjelaskan nilai tukar dan hubungan antar variabel dalam ekonomi terbuka, maka dari itu perlu diulas beberapa teori yang berkaitan dengan penentuan nilai tukar. Teori penentuan nilai tukar lebih ditekankan pada pandangan sisi perdagangan internasional dalam neraca pembayaran, akan tetapi dengan berkembangnya pasar keuangan global dan liberalisasi keuangan di banyak negara, teori yang kemudian berkembang lebih menekankan pada sisi transaksi modal dalam neraca pembayaran. Pendekatan modern memandang nilai tukar sebagai salah satu aset dalam pasar keuangan internasional dengan menekankan aspek moneter, subsitusi uang, dan keseimbangan portofolio investasi antar negara.
Dibawah ini secara jelas menggambarkan evolusi teori penentuan nilai tukar.
Pada evolusi teori penentuan nilai tukar tersebut tidak hanya
terbatas pada teori nilai tukar, tetapi juga pengaruh nilai tukar terhadap
berbagai variabel ekonomi dan implikasinya pada kebijakan ekonomi
makro yang ditempuh. Meskipun tidak semua teori mampu
menjelaskan fenomena kompleks pergerakan nilai tukar dan hubungan
antar variabel dalam ekonomi terbuka, berbagai teori yang diuraikan
berikut ini memberikan kerangka pikir dalam menganalisis keterkaitan
tiga aspek penting dalam ekonomi keuangan internasional, yaitu
stabilitas nilai tukar, mobilitas modal antar negara, dan respon kebijakan ekonomi makro khususnya kebijakan moneter dalam
ekonomi terbuka.
Pendekatan Tradisional
Determinan Nilai Tukar pada Current Account dengan PPP: S = P/P*
Teori Penentuan Nilai Tukar
Pendekatan Modern
Determinan nilai tukar pada capital account, pergerakan modal, dan paritas tingkat bunga : r = r* + (F-S)/S
Pendekatan Moneter
· Tidak ada substitusi uang
· Substitusi aset Tidak ada resiko premi UIRP : r = r*+(E(S)-S)/S E(S) =F
Substitusi Mata Uang
Substitusi
terbatas antara uang domestik dan
luar negeri
Aset
domestik dan luar negeri tidak bersubstitusi sempurna :
Ada
resiko premi UIRP tidak menjaga E(S) ≠ F
Setengah
pengangguran, harga tetap
Kerja
penuh, harga ditentukan
Model Monetaris
Harga
fleksibel, kejutan versi neoklasik
Teori penentuan nilai tukar
pertama yang dikembangkan adalah Teori Paritas Daya Beli atau Purchasing Power Parity (PPP), atau
disebut teori inflasi atas nilai tukar, pada dasarnya teori PPP menyatakan
berlakunya law of one price untuk
berbagai produk yang diperdagangkan secara internasional. Teori ini didasarkan
pada konsep flows dalam penentuan
nilai tukar dari aktivitas perdagangan internasional, ketika arus permintaan
valuta asing untuk membayar impor akan sama dengan arus penawaran valuta asing
yang dihasilkan oleh ekspor, apabila tidak terdapat hambatan dalam perdagangan
internasional maupun tindakan
arbitrase untuk memperoleh keuntungan dari perdagangan valuta asing, maka secara absolut
harga barang untuk setiap negara akan sama setelah
memperhitungkan tingkat nilai tukar yang ada, yaitu P=P*+S, dimana S merupakan
nilai tukar nominal sementara P dan P* adalah tingkat harga domestik dan
luar negeri. Sementara secara relatif, apabila metode dan cakupan barang dalam
perhitugan inflasi tidak jauh berbeda, maka sesuai PPP perubahan nilai tukar akan sama dengan perbedaan
inflasi antar negara, yaitu ΔS= π-
π*, dimana π dan π* merupakan tingkat
inflasi domestik dan luar negeri (Cassel, 1918 dalam Warjiyo dan Juhro, 2016:114)
Model Mundel-Flemming: Trilema Kebijakan
Berbeda dengan teori PPP dan Interest Rate Parity (IRP) yang menggunakan permodelan parsial, berbagai teori penentuan nilai tukar dalam perspektif sistem makro ekonomi terbuka kemudian berkembang pada 1970an. Konsep IS LM-Philips Curve menggunakan analisis hubungan antara variabel ekonomi domestik dengan luar negeri dilakukan melalui keseimbangan neraca pembayaran dengan meletakan nilai tukar sebagai salah satu harga aset dalam pasar keuangan internasional, baik melalui pendekatan moneter, misalnya menekankan penggunaan uang hanya dalam ekonomi domestik, tidak seperti model substitusi uang yang mengasumsikan adanya internasionalisasi uang atau model keseimbangan portofolio uang dengan aset finansial yang lain.
Dalam kaitan ini, terdapat
perbedaan dalam perlakuan terhadap perilaku harga dan mobilitas modal
antarnegara. Model Neoklasik Mundell (1963) Fleming (1962) merupakan model moneter pertama untuk penentuan nilai tukar
dengan asumsi harga tetap (sehingga dapat diabaikan) karena kondisi ekonomi
yang underemployment. Dalam ekonomi
terbuka, model ini mengasumsikan bahwa biaya transportasi antar negara sangat
rendah sehingga kondisi PPP terpenuhi, premi resiko sehingga kondisi Uncovered Interst Rate Parity (UIRP)
berlaku, dan mobilitas modal antarnegara berlangsung secara sempurna.
Model Mundell-Fleming menggunakan pendekatan IS-LM untuk ekonomi tertutup dan manambahkan hubungan ekonomi terbuka dengan teori PPP dan UIRP. Struktur dari model ini didasarkan pada analisis keseimbangan dari tiga pasar, yaitu pasar barang, pasar uang, dan pasar valuta asing. Keseimbangan di pasar barang ditunjukkan dengan kurva IS yaitu:
Y = C + I + G
+ NX … (1)
Y=
Produk Domestik Bruto (PDB),
C=
Konsumsi yang tergantung pada suku bunga (r)
dan PDB,
I=
Investasi yang juga dipengaruhi oleh suku bunga (r) dan PDB,
G=
Pengeluaran pemerintah,
NX= Net ekspor yang dipengaruhi oleh PDB luar negeri (Y*) dan nilai tukar riil Q=E[P/S.P*] dengan nilai
S= Nilai tukar nominal dan
(P, P*)= Tingkat harga domestik dan luar negeri. Sementara itu, keseimbangan di pasar uang ditunjukan dengan
kurva
LM: MD
/ P = L(Y, r) dan MD = MS = M … (2)
dimana:
MD= Permintaan uang,
MS= Penawaran uang,
M= Jumlah uang beredar, dan
r = Suku bunga nominal.
Di sisi lain, keseimbangan pasar
valuta asing ditunjukan dengan kurva FE yang menggambarkan keseimbangan neraca
pembayaran:
Neraca pembayaran: Bop = CA + KA …(3)
Neraca perdagangan: CA= NX = PX – SP* Z …(4)
Neraca transaksi modal: KA = K(r-r* - E(ΔS)) …(5)
dimana:
r* = Suku bunga luar negeri, dan E[ΔS] =
Ekspektasi depresiasi nilai tukar nominal.
Analisis dalam model
Mundell-Fleming difokuskan pada faktor-faktor fundamental yang menentukan nilai
tukar, dan seberapa jauh efektifitas kebijakan moneter dan fiskal dalam
stabilitas output (bukan stabilitas
harga) yang menjadi perhatian utama
dalam stabilization policy pada
dekade 1970-an.
Sistem nilai tukar dan sistem devisa
akan mempengaruhi hasil analisis model ini. Nilai tukar akan ditentukan oleh
berbagai faktor yang mempengaruhi keseimbangan pasar barang domestik dan dengan
berlakunya teori PPP, penyesuaian nilai tukar akan terjadi melalui perubahan
eskpor dan impor pada neraca transaksi perdagangan. Ada analisis
Mundell-Flaming untuk dua kasus, yaitu kasus pertama, mengenai pengaruh
ekspansi kebijakan moneter dengan asumsi
sistem nilai tukar fleksibel dan sistem devisa bebas (perfect capital mobility) dan kasus kedua, mengenai pengaruh ekspansi
kebijakan fiksal dengan
asumsi sistem nilai tukar
tetap dan sistem devisa kontrol (interperfect
capital mobility).
Pada kasus pertama, dengan asumsi
devisa bebas dan asumsi fleksibilitas nilai tukar, maka kurva FE akan horizontal. Ekspansi kebijakan moneter
akan efektif untuk mendorong output. Kenaikan uang beredar akan menggeser kurva
LM ke kanan sehingga menurunkan suku bunga domestik dan terjadinya arus modal ke luar,
menyebabkan depresiasi nilai tukar. Neraca perdagangan akan meningkat dengan
kenaikan ekpor dan penurunan impor akibat apresiasi nilai tukar, sehingga
output juga akan meningkat. Kurva IS akan
bergeser ke kanan hingga suku bunga domestik
dan suku bunga luar negeri kembali sama. Sementara
itu, stimulus fiskal tidak akan berpengaruh terhadap output. Kenaikan
pengeluaran pemerintah akan menggeser kurva IS ke kanan dan mendorong suku
bunga domestik naik sehingga menyebabkan apresiasi nilai tukar dengan masuknya
modal asing. Neraca perdagangan akan memburuk dan menggeser kurva IS kembali ke semula tanpa terjadi
perubahan tingkat output.
Kasus kedua menerapkan sistem
devisa kontrol, maka kurva FE akan vertikal pada tingkat output yang
menyeimbangkan neraca pembayaran. Dalam kondisi demikian, ekspansi kebijakan
fiskal akan secara efektif meningkatkan output. Kenaikan pengeluaran pemerintah
mendorong kurva IS ke kanan, menyebabkan kenaikan suku bunga dan tekanan
apresiasi nilai tukar. Untuk mempertahankan nilai tukar pada yang ditetapkan,
bank sentral membeli devisa dengan uang domestik sehingga menggeser kurva LM ke
kanan untuk mencapai keseimbangan baru. Sebaliknya, kebijakan moneter tidak
akan efektif untuk mendorong output dalam sistem nilai tukar tetap. Jika
terjadi depresiasi nilai tukar, misalnya karena penawaran uang beredar melebihi
yang diperlukan, bank sentral harus intervensi dengan menjual devisa hingga
nilai tukar kembali ke tingkat yang ditetapkan.
Indonesia merupakan salah satu
negara yang menerapkan ekonomi terbuka sesuai dengan model Mundell-Fleming,
diasumsikan bahwa perekonomian terbuka kecil dengan mobilitas modal sempurna,
maka yang kebijakan efektif jika diterapkan di Indonesia adalah kebijakan
moneter ekspansif.
Kebijakan dan Sistem Nilai Tukar di Indonesia
Dalam sejarah perekonomian Indonesia, sistem nilai tukar tetap, mengambang terkendali, dan mengambang bebas pernah diterapkan di Indonesia. Sistem nilai tukar tetap dianut pada periode tahun 1973 hingga Maret 1983. Sistem mengambang terkendali secara ketat diterapkan pada periode Maret 1983- Sepetember 1986. Dalam periode ini, pemerintah pernah melakukan beberapa kebijakan devaluasi atas nilai tukar rupiah sebagai berikut:
1) Devaluasi November 1978 dari Rp 425 per dolar menjadi Rp 625 per dolar,
2) Devaluasi Maret 1983 dari Rp 625 per dolar menjadi Rp 825 per dolar, dan
3) Devaluasi September 1986 dari Rp 1.134 per dolar menjadi Rp 1.644 per dolar.
Selanjutnya, sistem nilai tukar mengambang terkendali secara lebih fleksibel penuh diterapkan di Indonesia dari September 1986-Januari 1994 dan dengan mekanisme pita intervensi dari Januari 1994 – Agustus 1997. Dalam periode ini dilakukan kebijakan nilai tukar sebagai berikut:
1) Bank Indonesia setiap hari mengeluarkan nilai tukar (kurs) tengah harian;
2) Pita intervensi pernah dilakukan pelebaran sebanyak 8 kali, yaitu dari Rp 6 (0,25%) menjadi Rp 10 (0,5%) pada September 1992, menjadi Rp 20 (1%) pada Januari 1994, menjadi Rp 30 (1,5%) pada September 1994, menjadi Rp 44 (2%) pada Mei 1995, menjadi Rp 66 (3%) pada Desemeber 1995, menjadi Rp 118 (5%) pada Juni 1996, menjadi Rp 192 (8%), pada September 1996, dan menjadi Rp 304 (12%) pada Juli 1997.
3) Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga agar nilai tukar rupiah bergerak dalam batas-batas pita intervensi yang ditetapkan, dengan cara membeli Dolar Amerika Serikat apabila nilai tukar bergerak mendekati batas bawah dan menjual Dolar Amerika Serikat apabila nilai tukar mendekati batas atas dalam pita intervensi yang telah ditetapkan.
Sistem nilai tukar mengambang
mulai ditetapkan di Indonesia sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang, sistem ini
ditempuh sebagai respon kebijakan pemerintah dalam menghadapi serangan
spekulasi terhadap nilai tukar rupiah pada sekitar Juli-Agustus 1997. Besarnya
permintaan valuta asing baik untuk pemenuhan kewajiban luar negeri, yang timbul
karena demikian besarnya utang luar negeri sektor swasta Indonesia, maupun
serangan spekulasi dari pihak-pihak tertentu baik dalam maupun luar negeri yang ingin memanfaatkan gejolak
nilai tukar untuk kepentingan pribadi, akibatnya Bank Indonesia tidak
mampu lagi menahan besarnya
permintaan valuta asing tersebut, setelah melepas sejumlah besar cadangan
devisa yang dimilikinya, untuk mempertahankan sistem mengambang terkendali,
apabila sistem mengambang terkendali tetap dipertahankan, maka cadangan devisa
negara mulai menipis dikhawatirkan dapat terkuras habis.
Sistem nilai tukar mengambang
menganut sistem dimana nilai tukar rupiah bergerak sesuai kekuatan permintaan
dan penawaran di pasar, sementara perkembangannya diarahkan agar relatif stabil
dan sejalan dengan kondisi fundamental perekonomian. Dalam perkembangannya
nilai tukar sering dipengaruhi oleh faktor-faktor non-ekonomi yang begitu
bergejolak di Indonesia, terutama pada masa awal-awal pemulihan ekonomi dari dampak krisis
keuangan Asia 1997- 1998. Sebagai upaya untuk
menstabilkan perkembangan nilai tukar rupiah, pada waktu-waktu tertentu Bank
indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing, langkah ini ditempuh
apabila terjadi gejolak nilai tukar yang berlebihan dan/atau pergerakan nilai
tukar diperkirakan dapat mempengaruhi perkembangan inflasi, namun intervensi valuta
asing tersebut tidak dimaksudkan oleh Bank Indonesia untuk mencapai suatu terget
tertentu dari perkembangan nilai tukar yang terjadi di pasar.
Hubungan Cadangan Devisa terhadap Nilai Tukar
Pada negara yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas, pergerakan nilai tukar menyesuaikan secara otamatis dengan mekanisme pasar, sehingga jumlah cadangan devisa yang dibutuhkan tidak terlalu banyak seperti saat suatu negara menerapkan sistem nilai tukar tetap. Tujuan dari cadangan devisa adalah untuk memfasilitasi pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar, dengan tersedianya cadangan devisa yang cukup akan mempertahankan stabilitas nilai tukar dalam suatu negara. Cadangan devisa dapat digunakan sebagai alat untuk menstabilkan nilai tukar, karena ketika suatu negara melakukan impor barang, untuk mengurangi permintaan mata uang negara lain, maka digunakan cadangan devisa untuk membiayai impor, sehingga nilai tukar mata uang domestik dapat terjaga (Aulia dan Masbar, 2016).
Tidak ada negara yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas secara murni, sehingga otoritas moneter masih memerlukan cadangan devisa untuk melakukan intervensi agar nilai tukar tidak terlalu berfluktuasi. Intervensi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengarahkan atau mencapai nilai tukar pada tingkat tertentu, tetapi semata-mata hanya untuk menjaga agar gejolak nilai tukar yang terjadi tidak berlebihan yang membahayakan perekonomian secara keseluruhan (Gandhi, 2006:10). Cadangan devisa dan nilai tukar mempunyai hubungan negatif. Semakin besar jumlah cadangan devisa yang dimiliki maka kepercayaan luar negeri atas kemampuan suatu negara untuk mengatasi external shocks akan meningkat sehingga dapat menekan berspekulasi atas mata uang domestik sehingga nilai tukar akan menguat.
Ini adalah post saya yang ketiga. Post saya membahas mengenai "Pengelolaan nilai tukar dan teori penentuan nilai tukar".
Selamat membaca.
sumber :
Materinya mudah di pahami
BalasHapusBagus banget👍👍👍
BalasHapusNice
BalasHapusMaterinya mudah untuk dipahami
BalasHapusMaterinya sangat bagus dan sangat menambah wawasan
BalasHapusGood
BalasHapusWah blog nya menarik banget buat dibaca lucu juga background warna pink semangat terus kak emiii
BalasHapus