Senin, 29 November 2021

TUGAS EKONOMI MONETER

Pahami ketiga pasar dibawah ini kemudian kaitkan dengan kebijakan moneter/berkaitan dengan jumlah uang beredar :

1.      Pasar barang IS

2.      Pasar barang LM

3.      Pasar valuta asing (VALAS)

Jawab :

1.      Pasar barang IS

Pengaturan jumlah uang beredar dapat memengaruhi kondisi keseimbangan pasar uang-modal. Diagram 21.1 memberikan gambaran apa yang terjadi terhadap keseimbangan pasar uang modal bila jumlah uang beredar ditambah.

Diagram 21.1 menunjukkan kurva LMₒ yang ditunjukkan dari Msₒ. Seandainya pemerintah menambah jumlah uang beredar menjadi setingkat Ms₁ pada diagram 21.1 (a) maka untuk membuat pasar uang-modal berada dalam keseimbangan pada tingkat Yₒ, tingkat bunga harus diturunkan dari r₁ ke r₃. Demikian juga bila ingin membuat pasar uang-modal berada dalam kondisi keseimbangan pada tingkat Y₁, tingkat bunga juga harus diturunkan dari r₂ ke r₄. Dalam Diagram 21.1 (b) hal itu terlihat dari pergeseran titik keseimbangan (dari F₁ ke F₃ dan dari F₂ ke F₄), sehingga kurva LM bergeser ke kanan (dari LMₒ ke LM₁).

Seandainya pemerintah mengurangi jumlah uang beredar dari Msₒ ke Ms₂, maka untuk membuat pasar uang-modal berada dalam keseimbangan pada tingkat Yₒ, tingkat bunga harus dinaikkan dari r₁ ke r₅. Sedangkan untuk mencapai keseimbangan pada tingkat Y₁, tingkat bunga harus dinaikkan dari r₂ ke r₆. Kurva LM bergeser ke kiri (dari LMₒ ke LM₂).



1.      Pasar barang LM

Pengaruh kurva LM karena pengaruh perubahan jumlah uang beredar yang dilakukan pemerintah akan memengaruhi keseimbangan ekonomi, karena mengubah titik potong kurva IS-LM, yang berarti mengubah titik keseimbangan ekonomi.

Diagram 21.2 berikut ini menunjukkan kondisi keseimbangan awal terjadi pada tingkat pendapatan Y⃰ₒ dan tingkat bunga rₒ. Jika pemerintah menambah jumlah uang beredar, kurva LM bergeser ke kanan (dari LMₒ ke LM₁), sehingga titik keseimbangan juga bergeser dari Eₒ ke Er pada titik keseimbangan yang baru (E₁), output keseimbangan adalah Y⃰₁ yang lebih besar daripada Y⃰ₒ, sedangkan tingkat bunga adalah r₁ yang lebih rendah daripada rₒ. Dengan kata lain, kebijakan moneter ekspansif dalam konteks Diagram 21.1 telah berhasil memacu pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat bunga. Dalam perekonomian pasar, kenaikan tingkat bunga mengindikasikan telah terjadinya kelebihan permintaan investasi. Akibatnya dapat dilihat dari dua sisi:

a)      - Sisi Output

Kenaikan tingkat bunga akan menyebabkan ada beberapa rencana investasi yang dibatalkan, sebagai akibatnya pertambahan kapasitas produksi menjadi lebih kecil.

b)      - Sisi biaya

Kenaikan tingkat bunga akan menaikkan biaya produksi dikarenakan naiknya biaya modal. Dari kedua hal diatas, akibatnya kenaikan tingkat bunga akan memicu terjadinya inflasi.


1.      Pasar valuta asing (VALAS)

Mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan dengan cara mendorong ekspor dan mengurangi impor, Bank Indonesia (BI) akan terus memprioritas kebijakan sisi moneternya untuk memperkuat dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

BI juga terus melakukan langkah-langkah koordinatif tidak hanya dengan pemerintah tapi juga dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memperkuat pasar valas. BI sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk bisa menyediakan sejumlah instrumen bagi para eksportir, importir, maupun pengusaha untuk bisa melakukan transaksi valas, baik melalui penjualan mengekspor swap forward atau penanaman di instrumen. Bank Indonesia melalui simpanan valas maupun SBI valas. Bank Indonesia sekarang sudah menyediakan swap valas dengan tingkat harga yang murah. Yang pertama, untuk sesi pagi, BI melakukan swap valas dalam rangka pengelolaan likuiditas. Sementara di sore, BI juga menyediakan swap valas hedging bagi korporasi-korporasi yang mempunyai underlying transaksi baik dari ekspor atau dari devisa utang luar negeri maupun devisa-devisa lain.


Minggu, 28 November 2021

Teori Nilai Tukar

 

PENGELOLAAN NILAI TUKAR DAN TEORI PENENTUAN NILAI TUKAR


A. Pengelolaan Nilai Tukar

Teori dan kebijakan moneter dalam ekonomi terbuka memiliki dua dimensi yang sangat  berbeda dengan ekonomi tertutup:
Besarnya likuiditas global merupakan faktor utama yang mendorong kenaikan aliran modal ke negara-negara berkembang selain faktor prospek pertumbuhan yang lebih baik serta kebijakan lalu lintas modal yang kondusif di sejumlah negara berkembang.

Pertama, adanya pengaruh lalu lintas devisa dari aktivitas perdagangan dan investasi internasional yang nampak pada neraca pembayaran. Lalu lintas tersebut akan memengaruhi jumlah uang beredar kemudian ditransmisikan pada variabel moneter.

Kedua, adanya pengaruh nilai tukar baik karena faktor luar negeri maupun faktor domestik terhadap harga relatif barang dan aset finansial sehingga memengaruhi keputusan pelaku ekonomi. Perkembangan lalu lintas devisa dan nilai tukar tersebut perlu terus dipantau dan menjadi pertimbangan bagi bank sentral dalam perumusan kebijakan moneter.

Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengatakan bahwa volatilitas aliran modal ini berpotensi meningkatkan volatilitas dan tekanan terhadap nilai tukar. Akhirnya, kondisi ini dapat mempengaruhi stabilitas moneter dan sistem keuangan. Dalam merumuskan respons kebijakan yang tepat untuk mengatasi volatilitas aliran modal dan nilai tukar, bank sentral pada umumnya melakukan monitoring terhadap likuiditas valuta asing. Ini termasuk mengamati kecepatan perubahan nilai tukar serta pengaruh aliran modal terhadap harga aset untuk menjamin pasar keuangan tetap berfungsi dengan baik.


Sistem Lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar Di Indonesia 

Lalu Lintas Devisa adalah perpindahan aset dan kewajiban finansial antar penduduk dan bukan penduduk termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negeri antar penduduk. Penduduk dalam kaitan ini diartikan sebagai orang, badan hukum, atau badan lainnya yang berdomisili atau berencana berdomisili di Indonesia sekurang-kurangnya satu tahun, termasuk perwakilan dan staf diplomatik Republik Indonesia di luar negeri. 


Sedangkan yang dimaksud dengan devisa adalah aset dan kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional. Rezim devisa atau juga dikenal dengan sebutan sistem devisa kontrol adalah suatu razim yang membatasi pemilikan, penggunaan dan bertransaksi dengan menggunakan mata uang asing. Dalam perjalanan sejarah pembangunan perekonomian Indonesia, sistem devisa kontrol dianut oleh pemerintah sampai dengan tahun 1970. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1970 pemerintah melonggarkan pengawasan devisa dan membuka kesempatan bagi masuknya penerimaan modal asing serta memberikan kebebasan dalam memiliki, menjual, dan membeli mata uang asing.


Sistem nilai tukar adalah sistem yang digunakan untuk pembentukan harga mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Terdapat tiga sistem nilai tukar yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk ditetapkan sebagai sistem nilai tukar yang berlaku yaitu:
1. Sistem Nilai Tukar Tetap (Fixed Exchanged Rate);
2. Sistem Nilai Tukar Mengambang (Floating Exchanged Rate);
3. Sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchanged Rate). 



B. TEORI PENENTUAN NILAI TUKAR

Banyak teori telah dikembangkan dalam literatur ekonomi keuangan internasional untuk menjelaskan nilai tukar dan hubungan antar variabel dalam ekonomi terbuka, maka dari itu perlu diulas beberapa teori yang berkaitan dengan penentuan nilai tukar. Teori penentuan nilai tukar lebih ditekankan pada pandangan sisi perdagangan internasional dalam neraca pembayaran, akan tetapi dengan berkembangnya pasar keuangan global dan liberalisasi keuangan di banyak negara, teori yang kemudian berkembang lebih menekankan pada sisi transaksi modal dalam neraca pembayaran. Pendekatan modern memandang nilai tukar sebagai salah satu aset dalam pasar keuangan internasional dengan menekankan aspek moneter, subsitusi uang, dan keseimbangan portofolio investasi antar negara. 


Dibawah ini secara jelas menggambarkan evolusi teori penentuan nilai tukar. Pada evolusi teori penentuan nilai tukar tersebut tidak hanya terbatas pada teori nilai tukar, tetapi juga pengaruh nilai tukar terhadap berbagai variabel ekonomi dan implikasinya pada kebijakan ekonomi makro yang ditempuh. Meskipun tidak semua teori mampu menjelaskan fenomena kompleks pergerakan nilai tukar dan hubungan antar variabel dalam ekonomi terbuka, berbagai teori yang diuraikan berikut ini memberikan kerangka pikir dalam menganalisis keterkaitan tiga aspek penting dalam ekonomi keuangan internasional, yaitu stabilitas nilai tukar, mobilitas modal antar negara, dan respon kebijakan ekonomi makro khususnya kebijakan moneter dalam ekonomi terbuka.


Pendekatan Tradisional

Determinan Nilai Tukar pada Current Account dengan PPP: S = P/P*

Teori Penentuan Nilai Tukar

Pendekatan Modern

Determinan nilai tukar pada capital account, pergerakan modal, dan paritas tingkat bunga : r = r* + (F-S)/S

Pendekatan Moneter

·         Tidak ada substitusi uang

·         Substitusi aset Tidak ada      resiko premi UIRP : r = r*+(E(S)-S)/S E(S) =F


Substitusi Mata Uang

Substitusi terbatas antara uang domestik dan luar negeri

 Keseimbangan Portofolio

Aset domestik dan luar negeri tidak bersubstitusi sempurna :

Ada resiko premi UIRP tidak menjaga E(S) ≠ F

 Model Mundell- Flemming

Setengah pengangguran, harga tetap

 Model Overshooting

Kerja penuh, harga ditentukan

 

Model Monetaris

Harga fleksibel, kejutan versi neoklasik

 

Teori penentuan nilai tukar pertama yang dikembangkan adalah Teori Paritas Daya Beli atau Purchasing Power Parity (PPP), atau disebut teori inflasi atas nilai tukar, pada dasarnya teori PPP menyatakan berlakunya law of one price untuk berbagai produk yang diperdagangkan secara internasional. Teori ini didasarkan pada konsep flows dalam penentuan nilai tukar dari aktivitas perdagangan internasional, ketika arus permintaan valuta asing untuk membayar impor akan sama dengan arus penawaran valuta asing yang dihasilkan oleh ekspor, apabila tidak terdapat hambatan dalam perdagangan internasional maupun tindakan arbitrase untuk memperoleh keuntungan dari perdagangan valuta asing, maka secara absolut harga barang untuk setiap negara akan sama setelah memperhitungkan tingkat nilai tukar yang ada, yaitu P=P*+S, dimana S merupakan nilai tukar nominal sementara P dan P* adalah tingkat harga domestik dan luar negeri. Sementara secara relatif, apabila metode dan cakupan barang dalam perhitugan inflasi tidak jauh berbeda, maka sesuai PPP perubahan nilai tukar akan sama dengan perbedaan inflasi antar negara, yaitu ΔS= π- π*, dimana π dan π* merupakan tingkat inflasi domestik dan luar negeri (Cassel, 1918 dalam Warjiyo dan Juhro, 2016:114)

 

Model Mundel-Flemming: Trilema Kebijakan

Berbeda dengan teori PPP dan Interest Rate Parity (IRP) yang menggunakan permodelan parsial, berbagai teori penentuan nilai tukar dalam perspektif sistem makro ekonomi terbuka kemudian berkembang pada 1970an. Konsep IS LM-Philips Curve menggunakan analisis hubungan antara variabel ekonomi domestik dengan luar negeri dilakukan melalui keseimbangan neraca pembayaran dengan meletakan nilai tukar sebagai salah satu harga aset dalam pasar keuangan internasional, baik melalui pendekatan moneter, misalnya menekankan penggunaan uang hanya dalam ekonomi domestik, tidak seperti model substitusi uang yang mengasumsikan adanya internasionalisasi uang atau model keseimbangan portofolio uang dengan aset finansial yang lain.

Dalam kaitan ini, terdapat perbedaan dalam perlakuan terhadap perilaku harga dan mobilitas modal antarnegara. Model Neoklasik Mundell (1963) Fleming (1962) merupakan model moneter pertama untuk penentuan nilai tukar dengan asumsi harga tetap (sehingga dapat diabaikan) karena kondisi ekonomi yang underemployment. Dalam ekonomi terbuka, model ini mengasumsikan bahwa biaya transportasi antar negara sangat rendah sehingga kondisi PPP terpenuhi, premi resiko sehingga kondisi Uncovered Interst Rate Parity (UIRP) berlaku, dan mobilitas modal antarnegara berlangsung secara sempurna.

Model Mundell-Fleming menggunakan pendekatan IS-LM untuk ekonomi tertutup dan manambahkan hubungan ekonomi terbuka dengan teori PPP dan UIRP. Struktur dari model ini didasarkan pada analisis keseimbangan dari tiga pasar, yaitu pasar barang, pasar uang, dan pasar valuta asing. Keseimbangan di pasar barang ditunjukkan dengan kurva IS yaitu:

Y = C + I + G + NX               … (1)

 dimana:

Y= Produk Domestik Bruto (PDB),

C= Konsumsi yang tergantung pada suku bunga (r) dan PDB,

I= Investasi yang juga dipengaruhi oleh suku bunga (r) dan PDB,

G= Pengeluaran pemerintah,

NX= Net ekspor yang dipengaruhi oleh PDB luar negeri (Y*) dan nilai tukar riil Q=E[P/S.P*] dengan nilai

 S= Nilai tukar nominal dan

(P, P*)= Tingkat harga domestik dan luar negeri. Sementara itu, keseimbangan di pasar uang ditunjukan dengan kurva

LM: MD / P = L(Y, r) dan MD = MS = M   … (2)

 

dimana:

MD= Permintaan uang,

MS= Penawaran uang,

M= Jumlah uang beredar, dan

r = Suku bunga nominal.

Di sisi lain, keseimbangan pasar valuta asing ditunjukan dengan kurva FE yang menggambarkan keseimbangan neraca pembayaran:

Neraca pembayaran: Bop = CA + KA                                                           …(3) 

Neraca perdagangan: CA= NX = PX – SP* Z                                              …(4) 

Neraca transaksi modal: KA = K(r-r* - E(ΔS))                                                                                             …(5)

 dimana:

r* = Suku bunga luar negeri, dan E[ΔS] = Ekspektasi depresiasi nilai tukar nominal.

 

Analisis dalam model Mundell-Fleming difokuskan pada faktor-faktor fundamental yang menentukan nilai tukar, dan seberapa jauh efektifitas kebijakan moneter dan fiskal dalam stabilitas output (bukan stabilitas harga) yang menjadi perhatian utama dalam stabilization policy pada dekade 1970-an.

Sistem nilai tukar dan sistem devisa akan mempengaruhi hasil analisis model ini. Nilai tukar akan ditentukan oleh berbagai faktor yang mempengaruhi keseimbangan pasar barang domestik dan dengan berlakunya teori PPP, penyesuaian nilai tukar akan terjadi melalui perubahan eskpor dan impor pada neraca transaksi perdagangan. Ada analisis Mundell-Flaming untuk dua kasus, yaitu kasus pertama, mengenai pengaruh ekspansi kebijakan moneter dengan asumsi sistem nilai tukar fleksibel dan sistem devisa bebas (perfect capital mobility) dan kasus kedua, mengenai pengaruh ekspansi kebijakan fiksal dengan asumsi sistem nilai tukar tetap dan sistem devisa kontrol (interperfect capital mobility).

Pada kasus pertama, dengan asumsi devisa bebas dan asumsi fleksibilitas nilai tukar, maka kurva FE akan horizontal. Ekspansi kebijakan moneter akan efektif untuk mendorong output. Kenaikan uang beredar akan menggeser kurva LM ke kanan sehingga menurunkan suku bunga domestik dan terjadinya arus modal ke luar, menyebabkan depresiasi nilai tukar. Neraca perdagangan akan meningkat dengan kenaikan ekpor dan penurunan impor akibat apresiasi nilai tukar, sehingga output juga akan meningkat. Kurva IS akan bergeser ke kanan hingga suku bunga domestik dan suku bunga luar negeri kembali sama. Sementara itu, stimulus fiskal tidak akan berpengaruh terhadap output. Kenaikan pengeluaran pemerintah akan menggeser kurva IS ke kanan dan mendorong suku bunga domestik naik sehingga menyebabkan apresiasi nilai tukar dengan masuknya modal asing. Neraca perdagangan akan memburuk dan menggeser kurva IS kembali ke semula tanpa terjadi perubahan tingkat output.

Kasus kedua menerapkan sistem devisa kontrol, maka kurva FE akan vertikal pada tingkat output yang menyeimbangkan neraca pembayaran. Dalam kondisi demikian, ekspansi kebijakan fiskal akan secara efektif meningkatkan output. Kenaikan pengeluaran pemerintah mendorong kurva IS ke kanan, menyebabkan kenaikan suku bunga dan tekanan apresiasi nilai tukar. Untuk mempertahankan nilai tukar pada yang ditetapkan, bank sentral membeli devisa dengan uang domestik sehingga menggeser kurva LM ke kanan untuk mencapai keseimbangan baru. Sebaliknya, kebijakan moneter tidak akan efektif untuk mendorong output dalam sistem nilai tukar tetap. Jika terjadi depresiasi nilai tukar, misalnya karena penawaran uang beredar melebihi yang diperlukan, bank sentral harus intervensi dengan menjual devisa hingga nilai tukar kembali ke tingkat yang ditetapkan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan ekonomi terbuka sesuai dengan model Mundell-Fleming, diasumsikan bahwa perekonomian terbuka kecil dengan mobilitas modal sempurna, maka yang kebijakan efektif jika diterapkan di Indonesia adalah kebijakan moneter ekspansif.

 
Kebijakan dan Sistem Nilai Tukar di Indonesia

Dalam sejarah perekonomian Indonesia, sistem nilai tukar tetap, mengambang terkendali, dan mengambang bebas pernah diterapkan di Indonesia. Sistem nilai tukar tetap dianut pada periode tahun 1973 hingga Maret 1983. Sistem mengambang terkendali secara ketat diterapkan pada periode Maret 1983- Sepetember 1986. Dalam periode ini, pemerintah pernah melakukan beberapa kebijakan devaluasi atas nilai tukar rupiah sebagai berikut:

1)                Devaluasi November 1978 dari Rp 425 per dolar menjadi Rp 625 per dolar,

2)  Devaluasi Maret 1983 dari Rp 625 per dolar menjadi Rp 825 per dolar, dan

3)                Devaluasi September 1986 dari Rp 1.134 per dolar menjadi Rp 1.644 per dolar.

Selanjutnya, sistem nilai tukar mengambang terkendali secara lebih fleksibel penuh diterapkan di Indonesia dari September 1986-Januari 1994 dan dengan mekanisme pita intervensi dari Januari 1994 – Agustus 1997. Dalam periode ini dilakukan kebijakan nilai tukar sebagai berikut:

1)                Bank Indonesia setiap hari mengeluarkan nilai tukar (kurs) tengah harian;

2)  Pita intervensi pernah dilakukan pelebaran sebanyak 8 kali, yaitu dari Rp 6 (0,25%) menjadi Rp 10 (0,5%) pada September 1992, menjadi Rp 20 (1%) pada Januari 1994, menjadi Rp 30 (1,5%) pada September 1994, menjadi Rp 44 (2%) pada Mei 1995, menjadi Rp 66 (3%) pada Desemeber 1995, menjadi Rp 118 (5%) pada Juni 1996, menjadi Rp 192 (8%), pada September 1996, dan menjadi Rp 304 (12%) pada Juli 1997.

3)                Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menjaga agar nilai tukar rupiah bergerak dalam batas-batas pita intervensi yang ditetapkan, dengan cara membeli Dolar Amerika Serikat apabila nilai tukar bergerak mendekati batas bawah dan menjual Dolar Amerika Serikat apabila nilai tukar mendekati batas atas dalam pita intervensi yang telah ditetapkan.

Sistem nilai tukar mengambang mulai ditetapkan di Indonesia sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang, sistem ini ditempuh sebagai respon kebijakan pemerintah dalam menghadapi serangan spekulasi terhadap nilai tukar rupiah pada sekitar Juli-Agustus 1997. Besarnya permintaan valuta asing baik untuk pemenuhan kewajiban luar negeri, yang timbul karena demikian besarnya utang luar negeri sektor swasta Indonesia, maupun serangan spekulasi dari pihak-pihak tertentu baik dalam maupun luar negeri yang ingin memanfaatkan gejolak nilai tukar untuk kepentingan pribadi, akibatnya Bank Indonesia tidak mampu lagi menahan besarnya permintaan valuta asing tersebut, setelah melepas sejumlah besar cadangan devisa yang dimilikinya, untuk mempertahankan sistem mengambang terkendali, apabila sistem mengambang terkendali tetap dipertahankan, maka cadangan devisa negara mulai menipis dikhawatirkan dapat terkuras habis.

Sistem nilai tukar mengambang menganut sistem dimana nilai tukar rupiah bergerak sesuai kekuatan permintaan dan penawaran di pasar, sementara perkembangannya diarahkan agar relatif stabil dan sejalan dengan kondisi fundamental perekonomian. Dalam perkembangannya nilai tukar sering dipengaruhi oleh faktor-faktor non-ekonomi yang begitu bergejolak di Indonesia, terutama pada masa awal-awal pemulihan ekonomi dari dampak krisis keuangan Asia 1997- 1998. Sebagai upaya untuk menstabilkan perkembangan nilai tukar rupiah, pada waktu-waktu tertentu Bank indonesia melakukan intervensi di pasar valuta asing, langkah ini ditempuh apabila terjadi gejolak nilai tukar yang berlebihan dan/atau pergerakan nilai tukar diperkirakan dapat mempengaruhi perkembangan inflasi, namun intervensi valuta asing tersebut tidak dimaksudkan oleh Bank Indonesia untuk mencapai suatu terget tertentu dari perkembangan nilai tukar yang terjadi di pasar.

Hubungan Cadangan Devisa terhadap Nilai Tukar

Pada negara yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas, pergerakan nilai tukar menyesuaikan secara otamatis dengan mekanisme pasar, sehingga jumlah cadangan devisa yang dibutuhkan tidak terlalu banyak seperti saat suatu negara menerapkan sistem nilai tukar tetap. Tujuan dari cadangan devisa adalah untuk memfasilitasi pemerintah dalam melakukan intervensi pasar sebagai upaya untuk menstabilkan nilai tukar, dengan tersedianya cadangan devisa yang cukup akan mempertahankan stabilitas nilai tukar dalam suatu negara. Cadangan devisa dapat digunakan sebagai alat untuk menstabilkan nilai tukar, karena ketika suatu negara melakukan impor barang, untuk mengurangi permintaan mata uang negara lain, maka digunakan cadangan devisa untuk membiayai impor, sehingga nilai tukar mata uang domestik dapat terjaga (Aulia dan Masbar, 2016).

Tidak ada negara yang menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas secara murni, sehingga otoritas moneter masih memerlukan cadangan devisa untuk melakukan intervensi agar nilai tukar tidak terlalu berfluktuasi. Intervensi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengarahkan atau mencapai nilai tukar pada tingkat tertentu, tetapi semata-mata hanya untuk menjaga agar gejolak nilai tukar yang terjadi tidak berlebihan yang membahayakan perekonomian secara keseluruhan (Gandhi, 2006:10). Cadangan devisa dan nilai tukar mempunyai hubungan negatif. Semakin besar jumlah cadangan devisa yang dimiliki maka kepercayaan luar negeri atas kemampuan suatu negara untuk mengatasi external shocks akan meningkat sehingga dapat menekan berspekulasi atas mata uang domestik  sehingga  nilai  tukar  akan menguat.

Ini adalah post saya yang ketiga. Post saya membahas mengenai "Pengelolaan nilai tukar dan teori penentuan nilai tukar".

Selamat membaca.  

 

 

sumber :

https://www.bphn.go.id/data/documents/lalu_lintas_devisa.pdf


Selasa, 09 November 2021

Kebijakan Moneter


Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi perekonomian dengan menentukan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar akan memengaruhi tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan moneter.
Tujuan kebijakan moneter yaitu untuk pengendalian ekonomi secara makro agar tercipta kestabilan ekonomi dengan mengatur jumlah uang yang beredar.
Dengan terkendalinya peredaran uang, inflasi bisa dikendalikan. Tidak hanya pengaturan jumlah uang yang beredar, instrumen kebijakan moneter lainnya yakni penetapan suku bunga acuan dari bank sentral.
Secara umum, kebijakan moneter juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, menjaga stabilitas harga, neraca pembayaran, dan membuka lapangan pekerjaan.
Kebijakan moneter diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Antara lain tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, investasi, dan perdagangan internasional.
Contoh kebijakan moneter adalah pengendalian inflasi. Saat inflasi tinggi, artinya uang yang beredar terlalu banyak, sehingga bank sentral akan mengambil kebijakan moneter dengan menarik uang yang beredar lewat kebijakan kenaikan suku bunga. Saat suku bunga tinggi, otomatis akan menarik masyarakat untuk menyimpan uangnnya di perbankan atau instrumen lainnya ketimbang menggunakannya untuk konsumsi.

Tujuan Kebijakan Moneter

Kebaikan akhir dari suatu kebijakan moneter adalah suatu kondisi ekonomi makro yang ingin dicapai. Tujuannya adalah tidak sama dari suatu negara dengan negara lainnya dan juga tidak sama dari setiap waktunya.

Tujuan dari adanya kebijakan moneter ini tidaklah statis, tapi lebih bersifat dinamis karena akan selalu disesuaikan dengan keperluan ekonomi suatu negara. Namun, kebanyakan negara akan menetapkan empat hal yang menjadi tujuan daripada kebijakan moneter, yakni:

  • Perkembangan ekonomi dan pemerataan suatu pendapatan
  • Kesempatan kerja
  • Kestabilan harga pasar
  • Keseimbangan neraca pembayaran
  • Mengedarkan mata uang sebagai adanya pertukaran (medium of change) dalam perekonomian negara.
  • Mempertahankan adanya keseimbangan antara nilai kebutuhan likuiditas perekonomian dan juga stabilitas tingkat harga.
  • Distribusi likuiditas agar bisa maksimal dalam rangka mencapai tingkat perkembangan ekonomi yang diinginkan di dalam berbagai sektor ekonomi.
  • Membantu pemerintah untuk melakukan keperluan dan juga kewajibannya yang tidak bisa terealisasi dengan berbagai sumber penerimaan yang sifatnya normal.
  • Menjaga kestabilan ekonomi, itu artinya perkembangan arus barang dan juga jasa keseimbangan dengan perkembangan arus barang dan juga jasa yang tersedia.
  • Menjaga kestabilan harga di pasar. Harga pada suatu barang adalah hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar di pasar dengan jumlah uang yang berada di pasar.
  • Meningkatkan kesempatan kerja masyarakat. Ketika suatu perekonomian yang stabil, maka pengusaha akan mengadakan investasi untuk bisa menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan mampu membuka lapangan kerja yang baru, sehingga akan memperluas berbagai kesempatan kerja masyarakat.
  • Mampu memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakatnya. Dengan adanya jalan meningkatkan ekspor dan juga mengurangi kegiatan impor dari luar negeri yang akan masuk ke dalam negeri ataupun sebaliknya.

Berikut ini adalah penjelasan detailnya:


Instrumen Kebijakan Moneter

Berbagai instrumen yang umumnya digunakan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan moneter, adalah:

1. Operasi di Pasar Terbuka

Instrumen kebijakan moneter ini lebih sering disebut dengan kebijakan pasar terbuka ataupun open market operation. Kebijakan ini ditempuh oleh Bank Indonesia agar bisa memperjual belikan berbagai surat berharga seperti halnya Sertifikat Bank Indonesia atau SBI.
Jika kebijakan ini memang tidak terjadi, maka bank sentral akan mengurangi jumlah uang yang beredar di lingkungan masyarakat. Hal tersebut terjadi karena Sertifikat Bank Indonesia sudah mampu dibeli oleh masyarakat luas.
Jika bank sentral sudah memutuskan untuk membeli surat berharga tersebut, maka bank sentral akan meningkatkan jumlah uang di dalam peredaran masyarakat. Bank sentral akan melakukan hal tersebut untuk menambah jumlah uang yang mampu dimiliki oleh masyarakat. Bank sentral bisa membuat keputusan atau menjual surat berharga, tergantung pada keperluan negara.

2. Menyesuaikan Tingkat Suku Bunga Diskonto

Instrumen kebijakan moneter ini lebih banyak disebut dengan discount rate. Bank sentral mempunyai wewenang agar bisa meningkatkan ataupun menurunkan tingkatan bunga bank. Jika bank Indonesia memutuskan untuk meningkatkan harga suku bunga, maka mereka akan mengurangi jumlah uang dalam peredaran.
Hal ini terjadi karena masyarakat lebih tertarik untuk menyimpan atau menabung uangnya di bank. Mereka akan berpikir bahwa mereka bisa memperoleh lebih banyak uang di bank dengan adanya suku bunga yang tinggi.
Sedangkan jika bank sedang menurunkan suku bunganya, maka masyarakat tidak akan tertarik untuk menyimpan atau menabung uangnya di bank. Mereka akan lebih tertarik untuk menyimpan uang cash sendiri daripada menyimpannya di bank.

3. Menyesuaikan Giro Wajib Minimum atau GWM

Instrumen kebijakan moneter ini lebih banyak dikenal dengan sebutan cash ratio ataupun reserve requirement. Sama seperti sebelumnya, bank sentral memiliki kewenangan untuk meningkatkan cadangan kas atau menurunkannya. Bila bank sentral lebih memilih untuk meningkatkan cadangan kas, maka mereka akan mengurangi peredaran uang di pasar.
Hal ini ditempuh untuk mencegah dan juga mengatasi inflasi. Bank umum pun harus menahan uang yang lebih banyak sebagai cadangannya, sehingga uang tunai akan dikurangi jumlahnya.

Sedangkan jika bank sentral memilih untuk menurunkan cadangan kasnya, maka mereka akan menambah peredaran uang. Hal ini dilakukan guna mengatasi deflasi. Bank umum diharuskan untuk mengeluarkan uang yang lebih banyak lagi ke masyarakat, sehingga jumlah uang yang beredar pun akan semakin banyak.

4. Kredit Selektif

Instrumen kebijakan moneter Kredit selektif lebih sering disebut dengan istilah selective credit control. Bank sentral mempunyai kewenangan agar bisa mengatur pinjaman mana yang diprioritaskan dan mana yang tidak diprioritaskan. Hal ini memiliki keterkaitan yang erat dengan kepemilikan dan juga penggunaan suatu kartu kredit.
Setidaknya ada dua jenis kartu kredit yang harus Anda ketahui, yakni kredit longgar dan kredit ketat. Kredit ketat adalah suatu kebijakan yang dipilih oleh pihak bank sentral agar bisa mengatasi inflasi dengan mengurangi jumlah peredaran uang di masyarakat.
Sehingga, memperoleh pinjaman di bank pun akan menjadi lebih sulit, karena ada banyak syarat yang dipersulit. Setiap masyarakat dan pebisnis harus berusaha lebih keras untuk bisa mengajukan pinjaman.
Sedangkan kredit longgar adalah suatu kebijakan yang diambil oleh bank sentral agar bisa mengatasi deflasi dengan menambah peredaran uang di masyarakat. Setiap masyarakat akan diberikan kemudahan untuk memperoleh kredit. Hal ini adalah sebagai sarana untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat.

Kebijakan Moneter untuk Krisis Ekonomi di Indonesia

Sejak 72 tahun Indonesia telah mengalami jatuh-bangun perekonomian dari masa ke masa. Apakah kamu memerhatikannya? Nah, saat mengalami keterpurukan, biasanya disebut dengan krisis ekonomi. Tahun 1998 lalu, bahkan Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang parah, lho. Apakah kamu tahu tentang hal itu? Tentu saja, harus ada langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan. Salah satunya dengan cara memperbaiki kebijakan moneter. Apa itu? Pelajari lebih lanjut, yuk!

.

1. Masa Demokrasi Terpimpin (1945-1950)

Saat awal merdeka, Indonesia mengalami inflasi (kenaikan harga barang) yang sangat tinggi karena kondisi mata uang tidak terkendali. Salah satu faktor penyebabnya yaitu belum adanya mata uang tunggal yang berlaku. Saat itu, terdapat tiga mata uang yang dipakai, sehingga menyebabkan jumlah uang beredar menjadi banyak dan akhirnya terjadi inflasi.

Beberapa kebijakan moneter diterapkan untuk menanggulangi krisis ini, di antaranya dengan melakukan kegiatan diplomasi beras ke India dan membentuk planning board untuk penanggulangan inflasi. Selain itu, diterbitkan pula ORI (Oeang Republik Indonesia) agar hanya ada satu mata uang resmi, dan penetapan Kasimo Plan sebagai upaya swasembada pangan.

2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Pada masa ini, ekonomi diserahkan kepada rakyat yang belum lama merdeka dan masih lemah ekonominya. Usaha-usaha kecil banyak yang mati karena tidak mampu bersaing. Upaya yang diambil untuk menanggulanginya antara lain: penetapan Gunting Syafruddin untuk memotong nilai uang NICA dan de Javasche Bank menjadi setengahnya saja yang berlaku.

Pada saat itu pecahan Rp5 ke atas digunting menjadi dua bagian. Guntingan bagian kiri berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula, sedangkan bagian kanan tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Selain itu pemerintah juga melakukan Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia, dan penetapan sistem ekonomi Ali Baba untuk membangun kerjasama antara pengusaha asing dan pengusaha lokal.

3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Masa inflasi terus terjadi hingga masa Demokrasi Terpimpin. Sejak dekrit presiden 5 Juli 1959, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan inflasi, namun upaya ini belum berhasil. Salah satunya adalah upaya devaluasi nilai rupiah. Apakah itu? Devaluasi adalah penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Pada saat itu rupiah didevaluasi dari 1 USD = Rp11.40 menjadi 1 USD = Rp45.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan sanering yang merupakan upaya pembatasan daya beli masyarakat, dengan cara memotong nilai uang tanpa menurunkan harga komoditas di pasar. Contohnya, pemerintah Indonesia melakukan sanering dari Rp4.000,00 menjadi Rp400,00. Namun, harga gula tetap sebesar Rp4.000,00/kg dengan kata lain hal ini membatasi kemampuan masyarakat untuk membeli suatu barang. Pada saat itu, ekspektasi dan realita devaluasi tidak berjalan sesuai dengan rencana pemerintah, sehingga memperparah inflasi yang ada.

4. Masa Demokrasi Pancasila

Pada era ini, kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah meningkatkan cadangan wajib minimum menjadi 5% yang sebelumnya 3%. Dengan meningkatnya cadangan minimum maka porsi tabungan yang dapat dipinjamkan ke masyarakat akan berkurang. Meningkatnya cadangan wajib minimum dapat memperlambat laju inflasi sehingga jumlah uang beredar mulai dapat berkurang.

Pada era ini, kebijakan moneter yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah meningkatkan cadangan wajib minimum menjadi 5% yang sebelumnya 3%. Dengan meningkatnya cadangan minimum maka porsi tabungan yang dapat dipinjamkan ke masyarakat akan berkurang. Meningkatnya cadangan wajib minimum dapat memperlambat laju inflasi sehingga jumlah uang beredar mulai dapat berkurang.


BI Perlu Menerapkan Kebijakan Moneter dengan Paradigma Disruption

Demi terwujudnya Indonesia sebagai negara maju, Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga makroprudensial dipandang perlu melakukan dan mencari terobosan-terobosan baru dengan menerapkan kebijakan moneter dengan paradigma baru yang visioner sejalan dengan persaingan global yang kian menguat, agar bisa unggul, utamanya dalam bidang ekonomi. BI harus meninggalkan cara-cara konvensional yang tidak efisien, tidak produktif, bahkan mungkin sudah usang dan ketinggalan zaman yang cenderung bersifat feodalistis, kapitalistik, tidak efisien, dan tidak konstruktif. BI perlu menerapkan paradigma baru dengan menerapkan kebijakan moneter yang disruption atau disruptive innovation dengan menganut kebijakan suku bunga negatif sebagaimana yang diterapkan negara-negara maju.

Hal itu perlu dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang sedang lesu dan terpuruk, jatuh ke jurang resesi akibat dampak COVID-19. Ini juga dalam upaya memulihkan perekonomian sehingga perekonomian kembali sehat dan kondusif dengan pertumbuhan yang menjanjikan. Perlu ada perubahan paradigma kebijakan moneter secara drastis dengan melakukan disruption atau disruptive innovation sehingga terjadi perubahan yang mendasar (fundamental) pada pola bisnis di bidang sistem keuangan, baik pada lembaga keuangan bank maupun nonbank.

BI pastinya sangat paham dengan apa yang dimaksud kebijakan moneter yang disruption atau disruptive innovation. Namun demikian, rasanya masih perlu dijelaskan apa itu disruption atau disruptive innovation. Disruption atau disruptive innovation adalah kebijakan yang mengacu pada hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan teknologi yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap industri atau pasar. Jadi, pada dasarnya mengubah fundamental pola bisnis lembaga keuangan, baik nonbank maupun lembaga keuangan bank, sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman, dari gaya bisnis kuno yang sudah usang dan tidak up-to-date lagi ke pola bisnis secara modern sebagaimana yang telah diterapkan di negara-negara maju belakangan ini.

Kalau kita perhatikan, pemerintah cq Menteri Keuangan, BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak masa reformasi telah mampu menciptakan fundamental perekonomian yang lebih baik, tertata, sehat, dan lebih kuat daripada sebelumnya. Mencermati kilas balik ke belakang, ke zaman Orde Baru (Orba), pemerintah Orba dapat dikatakan telah berhasil membereskan kekacauan ekonomi yang timbul pada periode menjelang berakhirnya kekuasaan rezim Orde Lama (Orla). Kendati, pada akhirnya kondisi yang sama juga tidak terhindarkan pada masa akhir pemerintahan Orba.

Pemerintah Orla tidak mampu mengatasi krisis ekonomi pada 1950-an. Inflasi meroket. Terjadi hiperinflasi hingga mencapai level 635% pada 1966. Pada masa Orla, kebutuhan bahan pokok hilang dari pasaran. Sampai-sampai untuk membeli beras dan minyak tanah, masyarakat harus antre. Inflasi yang demikian tinggi sudah pasti berkorelasi dengan bunga bank yang tidak terbayangkan tingginya.

Dengan beralihnya kekuasaan dari Orla ke Orba, hiperinflasi pun bisa ditekan menjadi ke kisaran 112%, tapi bunga bank tetap tinggi mengikuti tingkat inflasi yang ada. Upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah Orba sepertinya berhasil mengendalikan inflasi dan ekonomi Indonesia berlanjut stabil.
Pada 1973 terjadi bom harga minyak yang tinggi di pasar internasional. Akibat dari bom harga minyak yang tinggi itu, pemerintah Indonesia memperoleh pendapatan yang besar dan berimbas pada besarnya pemasukan pemerintah dari sektor minyak. Hal itu pun membuat pemerintah Orba memiliki amunisi untuk melakukan pembangunan di berbagai bidang, baik pembangunan fisik maupun ekonomi. Pemerintah Orba juga menjalankan program pemerataan pembangunan dengan menyalurkan kredit secara gencar untuk mendorong kegiatan ekonomi, termasuk golongan ekonomi lemah.
Namun, sepertinya kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah Orba waktu itu lebih fokus atau cenderung memanjakan iklim konglomerasi. Perekonomian memang boleh dikatakan tumbuh signifikan, tapi kemudian perekonomian menjadi cenderung memanas. Pada 1973/1974 inflasi merangkak naik menuju ke arah hiperinflasi, yang mencapai level 47%. Itu sebagai konsekuensi logis dari derasnya kucuran kredit. Utamanya untuk para konglomerat yang dipergunakan untuk membangun bisnis yang cenderung kurang produktif, lebih ke sektor yang bersifat untuk membangun prestise dan pencitraan/ kemewahan.
Karena bunga pinjaman di dalam negeri cenderung tinggi, banyak perusahaan nasional yang memperoleh pinjaman dari luar negeri dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku di dalam negeri. Hal itu pada akhirnya membuat utang luar negeri melambung dan tidak dibarengi dengan lindung nilai yang dikemudian hari menimbulkan permasalahan yang mendepresiasi  nilai rupiah dan memberatkan serta menjadi beban perekonomian nasional.
Melihat tingginya inflasi, mencapai 47%, pemerintah Orba berusaha mengendalikannya untuk mencegah memburuknya perekonomian. Program stabilisasi dijalankan, dan angka inflasi pun dapat diturunkan pada 1974/1975 hingga mencapai level 21%. Semasa Orba, suku bunga bank sepertinya belum pernah di bawah dua digit. Suku bunga Kredit Investasi Kecil  (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dengan bantuan likuiditas BI, misalnya, berkisar 12% per annum. Tentu suku bunga kredit komersial lebih tinggi daripada itu.
Dengan inflasi yang 21%, suku bunga bank di masa Orba masih tetap tinggi. Hal itu membuat orang merasa nyaman menyimpan uangnya di deposito, walaupun membuat orang menjadi orang malas, tidak kreatif, tidak inovatif, tidak mau keluar dari zona nyaman, tidak berani menghadapi risiko. Orang tidak mau terjun menjad i pembisnis atau pengusaha. Tentu hal ini berdampak buruk. Tidak sehat bagi pergerakan dan pertumbuhan untuk menciptakan generasi pengusaha yang banyak dibutuhkan dalam pembangunan dan perekonomian maupun produktivitas nasional. Tentunya menghambat dalam upaya untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya demi terciptanya kesejahteraan masyarakat banyak.
Kondisi perekonomian dunia terus berubah. Fundamental perekonomian nasional tidak sekuat yang dibayangkan. Sekitar Agustus 1997 nilai tukar rupiah mulai menunjukkan tanda-tanda terguncang. Rupiah melemah, membuat pelaku dunia usaha mulai panik karena saat itu terakumulasi banyak perusahaan nasional yang memiliki utang valas di luar negeri kendati pendapatannya bukan dalam bentuk valas, terlebih lagi tidak dilakukan lindung nilai. Cadangan devisa nasional rontok, terus tergerus sebagai akibat dari upaya pemerintah untuk menjaga nilai tukar rupiah. Waktu itu rupiah berada di kisaran Rp2.000-Rp2.500 per dolar Amerika Serikat (US$).

Namun, upaya pemerintah menjaga rupiah rupanya tidak berhasil. Rupiah melemah, pada awal 1998 rupiah mencapai level Rp6.000 per US$1. Periode yang kelam terjadi pada Juni 1998. Rupiah terkapar ke level Rp16.650 per US$1. Tertinggi sepanjang masa. Hal itu membuat inflasi melambung tinggi pada 1998, mencapai level 77,63% dampak dari krisis moneter 1998 yang menciptakan pertumbuhan ekonomi pada 1998 terkontraksi minus 13%.

Tentu dengan tingkat inflasi setinggi itu membuat bunga dana pihak ketiga di perbankan, terutama deposito, bisa lebih tinggi daripada inflasi. Demikian pula dengan bunga antarbank, apalagi bunga pinjaman yang tinggi membuat kredit macet membengkak. Banyak bank bangkrut dampak dari krisis keuangan yang berubah menjadi krisis perbankan dan pada akhirnya menjadi krisis politik dengan lengser keprabonnya Presiden Soeharto mengakhiri kekuasaan rezim Orba beralih ke Orde Reformasi.

Perjalanan reformasi ekonomi Indonesia pasca berakhirnya kekuasaan rezim Orba melewati pergantian beberapa presiden Republik Indonesia (RI). Dalam perjalanannya kemudian, perekonomian berangsur membaik, bertumbuh, dengan tingkat inflasi yang terus menurun. Pada 2019 inflasi ditargetkan dalam rentang 3,5% +/- 1% dengan inflasi riil selama April-Juni 2019 inflasi tahunan (year on year/yoy) mencapai 2,83%, 3,32%, dan 3,28%.

Sejak diberlakukannya pengendalian suku bunga dengan menerapkan bunga acuan BI Rate yang kemudian digantikan dengan BI 7-Day Reverse Repo Rate terus turun menjadi rendah. Sempat berada bertahan di level 4%. Rapat Dewan Gubernur pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-DRR  sebesar 25 bps menjadi 3,75% diikuti dengan penurunan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,00% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%. Keputusan tersebut mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah pada 2020 inflasi riil per bulan tertinggi berada pada level 2,98% dan terendah berada pada level 1,32%, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang sedang terpuruk dampak dari wabah COVID-19.

Dilihat dari likuiditas perbankan yang berkecukupan dampak dari kebijakan moneter BI dan adanya stimulus fiskal di samping masih terhambatnya penyaluran kredit, diperkirakan suku bunga deposito perbankan berada dalam kisaran di bawah level suku bunga BI 7-DRR atau di atasnya, kisaran 50 bps-100 bps untuk bank-bank umum. Untuk suku bunga pinjaman korporasi dan ritel sesuai dengan suku bunga dasar kredit 10 bank umum berada di kisaran 7,41%-11%.

Pemerintah bersama BI dan OJK dalam beberapa tahun terakhir ini makin piawai dan ahli dalam menjaga fundamental perekonomian. Inflasi terkendali. Suku bunga bank makin rendah. Hal sebaliknya justru tidak dapat dilakukan oleh pemerintah Orba. Pemerintah Orba tidak mampu mengendalikan inflasi dan suku bunga bank.

Rasanya, dengan keberhasilan tersebut, menerapkan suku bunga negatif bagi Indonesia bukanlah sesuatu yang mustahil bila direncanakan dengan baik-baik dan sungguh-sungguh sejalan dengan dasar falsafah negara, yaitu Pancasila, agar segera terwujud perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana diketahui, konsumsi rumah tangga mengambil porsi lebih dari separuh pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia sehingga pergerakannya sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, Indonesia butuh konsumsi masyarakat, tapi juga butuh dana untuk diinvestasikan. Meski konsumsi masyarakat masih tumbuh, harus diakui bahwa pertumbuhan konsumsi masyarakat di Indonesia melambat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kini di bawah level 5%, tidak seperti tahun tahun sebelumnya ketika belum ada COVID-19.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, kita harus bergerak cepat. Bila tidak, kita akan tertinggal. Untuk itu, kita harus segera mempersiapkan diri mulai sekarang. Sekali lagi, perlu kiranya penerapan kebijakan moneter disruption atau disruptive innovation dengan menerapkan suku bunga negatif. Tujuannya, seperti yang telah diungkapkan di atas, yaitu pulihnya dan tumbuhnya ekonomi yang tinggi guna mengurangi tingkat pengangguran dan mengentaskan kemiskinan menuju terciptanya Negara Indonesia Maju.

Pengaruh Kebijakan Moneter terhadap Sebuah Bisnis

Jika menilik lebih jauh, pada dasarnya kebijakan ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan perekonomian secara internal, eksternal, dan ekonomi makro.

Dari segi keseimbangan internal, diharapkan kebijakan ini mampu mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta terjadinya stabilitas harga.

Begitupun dengan tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilitas ekonomi yang ditandai dengan harga stabil, banyaknya kesempatan kerja, secara neraca pembayaran yang seimbang.

Jika perekonomian ini belum stabil atau terganggu, maka bank sentral akan melakukan berbagai tindakan yang mengarah pada usaha stabilisasi.

Umumnya, ini akan melibatkan instrumen berupa suku bunga, giro, valuta asing, dan lainnya.  Memang, yang pertama kali akan merasakan pengaruhnya adalah sektor perbankan, namun kemudian secara perlahan juga akan dirasakan oleh sektor riil, termasuk bisnis Anda.

Pada tahap selanjutnya, pihak bank sentral selaku pemilik otoritas moneter akan mengatur keseimbangan antara persediaan uang dan barang, tak lain demi mengontrol laju inflasi. Secara tidak langsung, tindakan ini juga akan berpengaruh terhadap stabilitas harga barang di pasaran.

Karena bagaimanapun, harga suatu barang atau produk merupakan hasil dari interaksi antara uang yang tersedia di pasar dengan jumlah keseluruhan uang yang beredar. 

Berbicara bisnis secara makro, ada kebijakan yang berpengaruh terhadap kelangsungan dan kesuksesan sebuah usaha, yakni kebijakan moneter.

Kebijakan yang diatur oleh bank sentral dengan menetapkan jumlah peredaran uang dan peningkatan suku bunga ini, secara tidak langsung akan memengaruhi harga pasar dan stabilitas ekonomi. Yang nantinya juga akan sedikit banyak berdampak terhadap kondisi bisnis Anda.

Ini adalah post saya yang kedua. Post saya membahas mengenai "Kebijakan Moneter dan Ruang Lingkupnya".

Selamat membaca.  

sumber :
https://www.suara.com/bisnis/2021/09/07/153518/memahami-kebijakan-moneter-pengertian-tujuan-jenis-dan-contohnya?page=all
https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/repos/FileUpload/Ekonomi%20Kebijakan%20Moneter-BB/Topik-1.html
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/instrumen-kebijakan-moneter/#:~:text=Bisa%20kita%20simpulkan%20bahwa%20berbagai,serta%20penetapan%20uang%20muka%20impor
https://www.ruangguru.com/blog/kebijakan-moneter-untuk-krisis-ekonomi-di-indonesia
https://infobanknews.com/bi-perlu-menerapkan-kebijakan-moneter-dengan-paradigma-disruption/
https://accurate.id/ekonomi-keuangan/pengertian-kebijakan-moneter-dan-pengaruhnya/

TUGAS EKONOMI MONETER

Pahami ketiga pasar dibawah ini kemudian kaitkan dengan kebijakan moneter/berkaitan dengan jumlah uang beredar : 1.       Pasar barang IS ...